October 25, 2014

Manajemen Kebidanan

Manajemen kebidanan menurut Kemenkes RI adalah pendekatan pemecahan masalah ibu dan anak yang dilakukan khusus oleh bidan dalam memberikan asuhan kebidanan kepada individu, keluarga, dan masyarakat.

APA SIH KEGUNAAN DARI MANAJEMEN KEBIDANAN?
Kewajiban bidan sebagai tenaga kesehatan adalah memberikan asuhan untuk menyelamatkan ibu dan anak dari gangguan kesehatan, untuk itu manjamen kebidanan sangat diperlukan untuk mewujudkan kewajiban bidan tersebut. Selain itu manajemen kebidanan juga berguna untuk:

  1. Membantu proses berpikir bidan dalam melaksanakan asuhan dan pelayanan kebidanan
  2. Mendalami permasalahan yang dialami pasien atau klien, sehingga mempermudah pelaksanaan yang tepat dalam memecahkan masalah pasien atau kliennya.
  3. Mewujudkan kondisi ibu atau anak yang sehat sebagai kewajiban bidan.
PASIEN dan KLIEN, ada yang tau gak PERBEDAANNYA apa?
Yap betul banget jawabannya! Individu yang menjadi sasaran dalam asuhan kebidanan itu disebut dengan Klien. Klien ialah individu yang dilayani oleh bidan, baik sehat ataupun sakit. Sedangkan Pasien adalah sebutan untuk klien yang sakit. Nah, itulah perbedaan antara klien dan pasien.

Dalam melaksanakan manajemen kebidanan terdapat langkah-langkah yang perlu dilakukan oleh bidan untuk menyelesaikan masalah yang dialami klien atau pasien, diantaranya:

  1. Tahap pengumpilan data dasar. Untuk memperoleh data dapat dilakukan dengan cara anamnesis, emeriksaan fisik sesuai dengan kebutuhan, pemeriksaan tanda-tanda vital, pemeriksaan khusus, dan pemeriksaan penunjang.
  2. Interpretasi data dasar. Dilakukannya identifikasi terhadap diagnosisi berdasarkan interpretasi atas data-data yang telah dikumpulkan.
  3. Mengidentifikasi masalah potensial dan penanganannya. Bidan mengidentifikasi masalah potensial berdasarkan masalah yang sudah diidentifikasi.
  4. Menetapkan kebutuhan terhadap tindakan segera. Mengidentifikasi perlunya tindakan segera oleh bidan atau dokter untuk dikonsultasikan dengan anggota tim kesehatan lain sesuai kondisi klien.
  5. Menyusun rencana asuhan yang menyeluruh. Direncanakannya asuhan yang menyeluruh ditentukan oleh langkah-langkah sebelumnya.
  6. Pelaksanaan langsung asuhan dengan efisien dan aman. Rencana asuhan dilaksanakan secara efisien dan aman,
  7. Mengevaluasi. Melakukan evaluasi keefektifan dari seluruh asuhan yang sudah diberikan apakah benar-benar telah terpenuhi sesuai kebutuhan. (Aticeh, Gita Nirmala Sari, dan Willa Follona, Konsep Kebidanan,2014, Hal. 154-157).

No comments:

Post a Comment